Bagi kamu yang baru ingin menjadi
blogger atau website, hal pertama yang terpikirkan adalah nama dan username
yang akan dipakai untuk blog/website. Meski kedengarannya sederhana, memilih
nama blog terkadang tak semudah itu.
Caranya sangat mudah. Seperti
dikutip dari laman Make Use Of, Selasa (7/2/2017), kamu dapat mengeceknya sendiri
di situs web "namecheckr".
Seluruh media sosial hingga situs
blog akan menampilkan ketersediaan username yang kamu cari. Jika Instagram,
Facebook, dan Twitter menampilkan tanda lingkaran merah di pojok kanan atas
logo, artinya username yang kamu pilih sudah digunakan orang lain.
Nah, situs atau jejaring sosial
yang menampilkan tanda ceklis berwarna hijau, berarti sebaliknya. Artinya,
username tersebut masih tersedia atau bisa kamu gunakan. Mudah bukan?
Mengacu pada gambar di atas, saat
ini beberapa situs blog atau jejaring sosial yang dapat kamu cek username-nya
antara lain: Blogger, Domain (.com), Domain (.net), Domain (.org), Facebook,
Flickr, Foursquare, Instagram, Last.FM, Myspace, Pinterest, Reddit, Spotify,
Tumblr, Twitter, Vimeo, dan YouTube.
0 comments:
Post a Comment